Lampung – Warga Pringsewu Heri selaku pelanggan My Pertamina kendaraan mengeluhkan kekecewaan terkait program Subsidi tepat My Pertamina dengan pengisian BBM subsidi mengunakan barcode yang sudah merugikan konsumen .
Pasalnya ” Kendaraan pribadi miliknya tidak dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU yang koata barcode milik kendaraan pribadi miliknya untuk pengisian BBM subsidi jenis solar sudah terpakai oleh kendaraan lain yang diduga di gunakan oleh oknum petugas SPBU di Kabupaten Pringsewu untuk pengisian kendaraan lain yang mengunakan tengki siluman.
“Dari penyelusuran data transaksi pembelian pengunaan barcode BBM subsidi di akun pribadi miliknya melalui Aplikasi MY Pertamina tercatat Barcode BBM tersebut melakukan transaksi pengisian di SPBU 24.354 Pajaresuk ,Kecamatan Pringsewu pada tanggal 15 Maret 2024 dengan total pengisian 58.824 liter Rp 400.000 – dan pada tanggal 19 Maret 2024 total pengisian 44.118 liter Rp 300.000 lalu pada tanggal 18 Maret 2024 pengisian dengan jumlah Rp 400.000 di SPBU yang sama dan pada tanggal 23 ,tercatat pembelian BBM di SPBU 24.353150 Tambak Rejo , Kecamatan Gading ,kabupaten Pringsewu dan Pada tanggal 5 Maret 2024 pengisian di SPBU 2435376 Tambahsari ,kecamatan Gading .sebanyak Rp 300.000 -ucapnya dengan nada kesal .
“Dirinya menambahkan bahwa ia telah memverifikasi perjalanannya melalui Google Maps, dan yakin bahwa pada tanggal dan jam yang tercatat dalam transaksi, ia tidak mengunjungi SPBU Pajarusuk. Kejadian ini membuatnya khawatir bahwa jatah bahan bakarnya telah digunakan oleh orang lain, menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian Quota BBM perhari. “Saya hanya khawatir jika jatah 60 liter saya digunakan orang lain saat saya melakukan perjalanan jauh. Jatah saya habis, saya terpaksa beli dex atau menunggu tanggal berikutnya,” tutup kepada media .(24/3/2024).
Sementara untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi
Setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM Subsidi jenis Solar mengunakan Barcode , mulai dari nomor polisi (Nopol), jenis kendaraan dan nomor handphone akan tercantum dalam barcode tersebut.Namun jika ditemukan kendaraan yang akan mengisi BBM jenis solar subsidi, tapi nopol kendaraan dengan yang tercantum di Baarcode berbeda, maka kendaraan tersebut bakal diarahkan untuk mengisi solar non subsidi .
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi. Plat nomor kendaraan berbeda dengan yang ada di barcode itu tidak boleh,” tegas Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan ketika ada laporan yang masuk soal operator maupun SPBU yang nakal, maka pihaknya akan segera melakukan tindak lanjuti untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Pertamina, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi bila mendapati operator maupun SPBU yang nakal.
“Kalau tahu ada operator atau SPBU yang main-main, sampaikan ke saya langsung, biar kami cek kebenarannya.ucapnya kepada media.