Kamis, 21 Nov 2024
Berita Lokal LampungBerita TerkiniKeluhan

Warga Berharap Polda Lampung  Segera Menindak Penambangan Batu Ilegal Di Desa Muara Putih Membuat Jalan Rusak Parah

Poto : pekerja yang berada dilokasi tambang batu dugaan ilegal saat dikonfirmasi

NATAR – Aktivitas penambangan yang diduga ilegal, di Kawasan gunung Tangkit batu Desa Muara Putih ,Kecamatan Natar Lampung Selatan mengakibatkan jalan poros penghubung dua Desa puluhan tahun rusak parah tidak tersentuh perbaikan mulai di keluhkan warga.

Lubang besar berdiameter hingga 1 meter itu, memiliki kedalaman yang cukup membahayakan. Yang diperkiraka mencapai hingga 30 centimeter.

Hal itu pun dikeluhkan oleh masyarakat. Terpantau media ini, setidaknya terdapat puluhan titik lubang dengan diameter sekitar 1 sampai 2 meter. Kerusakan jalan ini cukup membahayakan pengendara, khusunya roda dua.

Ilham, salah seorang pengendara motor mengeluhkan kondisi ini. Sebab tak sedikit lubang di sepanjang jalan tersebut. Menurutnya kondisi ini tentu membahayakan pengendara. Apalagi saat malam hari, jalan tidak didukung penerangan.

“Jalan rusak itu membahayakan pengendara. Apalagi lubangnya cukup besar,” katanya,  (22/4/2024).

Menurutnya, kerusakan jalan ini akibat aktivitas kendaraan berat. Sebab dari pengamatannya, tak sedikit aktivitas truk lalu lalang di jalan ini.

Dia berharap kondisi ini jadi perhatian pihak yang berwenang kira nya dapat memberikan teguran pemilik tambang yang diketahui tidak memiliki ijin dan memberhentikan kegiatan tambang ilegal tersebut , Apalagi jalan ini merupakan akses utama masyarakat .

“Semoga dengan adanya banyak pemberitaan terkait aktifitas tambang ilegal itu polisi segera turun tangan jangan menutup mata ” katanya.

Dirinya pun mengungkapkan, bahwa aktivitas truk lalu lalang itu cukup dekat dengan perkampungan. Bahkan, tidak sedikit yang merasa terganggu atas kebisingan yang ada.

“Jika masih saja ada  aktifitas di gunung tersebut jalan – jalan poros sepanjang jalan sini akan terus bertambah rusak parah ,mesti sudah di perbaiki .singkatnya

salah satu pekerja tambang yang ditemui awak media menjelaskan kepada awak media membenarkan adanya empat lokasi titik penambangan salah satu pemilik usaha tersebut bernama Udin “parahnya lagi dirinya jelaskan bahwa selama beroperasi beberapa oknum penegak hukum dari Polda ,Polres hingga Polsek sering turun lokasi penambangan yang diduga mengambil dana kordinasi agar aktifitas tersebut berjalan lancar .
“Iya mas benar disini ada empat penambangan tapi untuk ijin atau yang lainnya saya tidak mengetahui tapi jika aparat sering turun kesini dari Polda .Polres dan Polsek mas ,untuk masalah ijin saya tidak tau apakah ada ijinnya atau tidak .tutupnya (20/4/2024).
Hingga berita ini diturunkan belum adanya konfirmasi pihak Aparat Penegak hukum dan pemilik usaha tambang batu yang diduga ilegal.(Tim)
Tags:Natar


Baca Juga